BBKK SOEKARNO HATTA PERKUAT DISEMINASI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MEDIA TERKAIT KASUS NIPAH DI BANDARA
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta terus memperkuat upaya kewaspadaan terhadap penyakit menular dengan melaksanakan kegiatan diseminasi informasi dan wawancara media terkait Virus Nipah kepada awak media massa di Bandara Soekarno Hatta. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi risiko untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, BBKK Soekarno Hatta memberikan penjelasan mengenai Virus Nipah, mulai dari karakteristik penyakit, potensi penularan, hingga langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang telah dan terus dilakukan di pintu masuk negara. Melalui sesi wawancara media, BBKK Soekarno Hatta juga menegaskan peran penting pengawasan kesehatan, deteksi dini, serta respons cepat sebagai bagian dari sistem perlindungan kesehatan masyarakat.
Selain penyampaian informasi melalui media massa, BBKK Soekarno Hatta turut melaksanakan pemasangan media edukasi kesehatan di sejumlah titik strategis di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Media edukasi tersebut dipasang di area yang mudah diakses dan dilihat oleh pengguna jasa bandara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko penyakit menular, khususnya Virus Nipah.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergi lintas sektor, termasuk dari PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola bandara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi lokasi, koordinasi operasional, serta kolaborasi dalam penguatan komunikasi risiko kesehatan di lingkungan bandara.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diseminasi informasi yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif media massa, BBKK Soekarno Hatta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kesehatan, meningkatkan kesiapsiagaan, dan menjaga keamanan kesehatan di pintu masuk negara. Upaya ini diharapkan dapat mendukung perlindungan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem kekarantinaan kesehatan nasional.
