Satuan Kepatuhan Intern (SKI)
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta telah membentuk Satuan Kepatuhan Intern (SKI) di Lingkungan BBKK Soekarno Hatta Tahun 2025 berdasarkan SK Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta Nomor HK.02.03/C.IX.6/331/2025.
Tugas SKI
Satuan Kepatuhan Intern (SKI) mempunyai tugas dan tanggung jawab:
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi tata kelola unit kerja serta Reformasi Birokrasi/Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi manajemen risiko;
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengendalian intern;
- Melaksanakan penugasan lain terkait bidang kepatuhan yang diberikan pimpinan;
- Menyampaikan laporan hasil pemantauan secara berkala (bulanan) dan laporan rekapitulasi hasil pemantauan triwulanan.
Susunan Keanggotaan
Adapun Susunan Keanggotaan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) Di Lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta yaitu :
Pengarah :
Kepala BBKK Soekarno Hatta
Penanggung Jawab :
Ketua Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas
Ketua :
Kepala Instalasi Mutu, Pengelolaan Limbah dan K3
Sekretaris :
Nia Kurniawati, SKM
Anggota :
1. Widya Intan Wahyuni, SKM
2. Fifi Afriyani, SKM
3. Noor Hidayat, SKM
4. Syafii Abudin, SKM
5. Muhammad Rizky Ikhwanuddin, SKM
6. Bambang Harry Prasetyo, S.Farm, Apt
7. Muhamad Sunan Raja, SKM, MM