SURAT IJIN ANGKUT JENAZAH
Layanan
By admin
07 Maret 2018
0 View
Setiap jenazah yang diangkut via bandara harus dilengkapi dengan Surat Ijin Angkut Jenazah. Surat ini dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah.