Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit
Layanan Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit merupakan layanan untuk memberikan izin pengangkutan orang sakit melalui alat angkut, khususnya pesawat udara, berdasarkan hasil penilaian kondisi kesehatan dan kelengkapan dokumen medis yang dipersyaratkan.
Melalui layanan ini, BBKK Soekarno-Hatta melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, surat keterangan medis, serta persyaratan kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa proses pengangkutan dapat dilakukan dengan aman bagi pasien, petugas pendamping, awak alat angkut, dan penumpang lainnya.
Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit bertujuan untuk mendukung keselamatan perjalanan, menjamin pemenuhan persyaratan kesehatan, serta meminimalkan risiko kesehatan selama proses pengangkutan.
Untuk mengetahui persyaratan, prosedur, jangka waktu pelayanan, serta informasi lainnya, dapat dilihat pada Standar Pelayanan Publik (SPP) Layanan Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit.