Penerbitan Sertifikat Kesehatan OMKABA
Layanan Penerbitan Sertifikat Kesehatan OMKABA merupakan layanan untuk menerbitkan sertifikat kesehatan bagi komoditas Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif (OMKABA) yang akan dilalulintaskan, diekspor, atau diimpor sesuai dengan persyaratan negara tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan ini, BBKK Soekarno-Hatta melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, hasil pengujian atau sertifikat pendukung, serta pemeriksaan terhadap komoditas yang diajukan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
Permohonan Penerbitan Sertifikat Kesehatan OMKABA dilakukan melalui portal https://omkaba-sinkarkes.kemkes.go.id/index.php/auth/login

Untuk mengetahui persyaratan, prosedur, jangka waktu pelayanan, serta informasi lainnya, dapat dilihat pada Standar Pelayanan Publik (SPP) Layanan Penerbitan Sertifikat Kesehatan OMKABA.