Legalisasi International Certificate of Vaccination (ICV)
Layanan Legalisasi International Certificate of Vaccination (ICV) merupakan layanan untuk melakukan pengesahan atau legalisasi dokumen ICV sebagai bukti vaksinasi internasional yang sah sesuai dengan ketentuan kesehatan internasional.
Melalui layanan ini, petugas melakukan verifikasi keabsahan data dan dokumen pendukung untuk memastikan bahwa sertifikat vaksinasi telah diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Legalisasi ICV bertujuan untuk mendukung kelancaran perjalanan internasional serta pemenuhan persyaratan kesehatan negara tujuan.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang memerlukan pengesahan ICV untuk keperluan perjalanan internasional, pendidikan, pekerjaan, ibadah, atau keperluan lainnya sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Untuk mengetahui persyaratan, prosedur, jangka waktu pelayanan, serta informasi lainnya, silakan mengacu pada Standar Pelayanan Publik (SPP) Layanan Legalisasi International Certificate of Vaccination (ICV)