Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Layanan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan layanan untuk menerbitkan sertifikat bagi Tempat Pengelolaan pangan (TPP) yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui layanan ini, dilakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, pengelolaan makanan dan minuman, ketersediaan fasilitas sanitasi, serta penerapan prinsip higiene guna memastikan terpenuhinya standar kesehatan yang ditetapkan.
Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan, melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan, serta mendukung penyelenggaraan layanan dan kegiatan operasional yang memenuhi standar kesehatan.
Untuk mengetahui persyaratan, prosedur, jangka waktu pelayanan, serta informasi lainnya, silakan mengacu pada Standar Pelayanan Publik (SPP) Layanan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.