Satuan Kepatuhan Intern (SKI)
Yuk Kenalan dengan Tim Pelaksana Satuan Kepatuhan Intern (SKI) di Lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta Tahun 2024 !
Berdasarkan Keputusan Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta Nomor HK.02.03/C.IX.6/2732/2024, telah dibentuk Satuan Kepatuhan Intern yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yakni:
a. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi tata kelola unit kerja serta Reformasi Birokrasi/Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;b. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi manajemen risiko;c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengendalian intern;d. Melaksanakan penugasan lain terkait bidang kepatuhan yang diberikan pimpinan;e. Menyampaikan laporan hasil pemantauan secara berkala (bulanan) dan laporan rekapitulasi hasil pemantauan triwulanan.Tim SKI ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan mewujudkan meningkatnya kepercayaan dan pelayanan publik atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta yang dinamis untuk pengawasan intern yang lebih efektif.
Berikut susunan keanggotaan Satuan Kepatuhan Intern (SKI) di Lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta Tahun 2024
Pengarah : Kepala BBKK Soekarno Hatta
Penanggung Jawab : Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum
Ketua : Ketua Tim Kerja I Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan
Anggota :
- Sukamto, ST, M.Kes
- M. Sunan Raja, SKM, MM
- dr. Cut Fonna
- Bambang Harry Prasetyo, S.Farm, Apt
- Nur Utami Dwiastuti, SKM
- Suluuh Tri Wasporini
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta
Salam Sehat, Sehat Indonesiaku