INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) KKP SOETTA TAHUN 2019
Merujuk kepada UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik yang harus memberikan pelayanan yang memberikan kepuasan kepada Pelanggannya, maka Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Survei Kepuasan Masyarakat yang telah dilakukan secara berkala setiap tahun yang mengacu pada Permenpan Nomor 14 Tahun 2017.
KKP Kelas I Soekarno Hatta yang terdiri dari kantor induk Bandara Soekarno Hatta dan wilayah kerja Bandara Halim Perdanakusuma terpilih menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis yang dilakukan survey kepuasan masyarakat tahun 2019 yang belansung pada tanggal 18 Oktober s.d 15 November 2019 terhadap 30 orang responden pengguna layanan KKP Soetta dan Halim.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KKP Soetta & Halim adalah 4.13 atau 100% menyatakan puas dan sangat puas atau sangat baik dengan layanan yang diberikan KKP Soetta & Halim
Indeks Kepuasan dan Indeks Harapan
Dari 9 aspek yang dinilai, Persyaratan Pelayanan adalah aspek yang paling penting, disusul oleh aspek Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan; Waktu Penyelesaian; Biaya; dan Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan.
Sebagai aspek yang paling penting, Persyaratan Pelayanan KKP Soetta & Halim sangat memuaskan dan telah memenuhi harapan pengguna. Hal ini dapat dilihat pada spider chart di bawah ini, dimana tidak ada gap antara tingkat kepuasan (100%) dan tingkat harapan (100%) pengunjung. Sementara 4 aspek lain dari 5 aspek penting juga sangat memuaskan dan telah memenuhi harapan pengunjung.