KESIAPSIAGAAN KKP SOETTA TERHADAP POLIO VDPV TIPE 2
Sehubungan dengan ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio Tipe II oleh Otoritas Kesehatan Negara Filipina, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.O3.04/11/2320/2019 tentang Kewaspadaan dan Respon terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio VDPV Tipe 2 menyampaikan anjuran kepada seluruh pelaku perjalanan menuju Filipina yaitu :
- Para pelaku perjalanan dari segala usia khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menetap selama empat minggu atau lebih di Filipina diwajibkan untuk melakukan vaksinasi IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) yang dapat dibuktikan dengan Sertifika Vaksinasi Internasional.
- Vaksinasi dapat dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan / Rumah Sakit / Klinik / yang dapat memberikan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV)
Adapun upaya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di pintu masuk terkait kasus Polio tersebut yaitu :
- Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL)
- Mengingat polio dapat ditularkan melalui kotoran pengidap polio. Bidang PRL melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke PT JAS Aero Engineering Service sebagai salah satu perusahaan yang menangani limbah dari pesawat khususnya pesawat yang datang dari luar negeri dalam hal ini asal Filipina sedang terjadi KLB Polio.
- Bidang UKLW
- a) Melakukan kegiatan vaksinasi terhadap atlet, pelatih, dan official SEA Games kontingen Indonesia yang akan bertanding di Filipina pada 30 November s.d 11 Desember 2019.
- b) Melakukan vaksinasi polio terhadap penumpang yang datang atau akan berangkat ke Filipina di terminal 2 F dan terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta.
- Bidang PKSE
- a) Melakukan koordinasi dengan lintas sektor, khususnya maskapai dan ground handling yang melayani penerbangan langsung dari/ke Filipina
- b) Edukasi dan informasi terdapat pada check-in counter dan oleh petugas check-in, announcement di atas pesawat, digital banner, leaflet, video promkes.
- c) Pada saat kedatangan, personil pesawat diminta untuk memberikan announcement sebagaimana yang sudah dibuat oleh KKP Soetta dan juga membagikan health declaration untuk diisi oleh penumpang di atas pesawat yang akan dikumpulkan saat kedatangan di terminal ke petugas KKP Soetta setelah skrining melalui Thermal Scanner.
- Bagian Tata Usaha
- a) Membuat media KIE kewaspadaan polio
- b) Publikasi kewaspadaan polio di media sosial.