BANDARA SOETTA MENGKAMPANYEKAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS
Tanggal 27 Mei 2019 telah dilksanakan kampanye Bandara Soekarno Hatta sebagai Kawasan Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). KPK dan Kemenpan RB telah menetapkan 6 bandara dan 6 pelabuhan membentuk kawasan ZI-WBK. Salah satunya yaitu Bandara Soekarno-Hatta.
Acara diwali dengan para pimpinan KOMBATA berkeliling di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta untuk membagikan PIN ZI-WBK kepada para penumpang, petugas dan pengunjung bandara, lalu diakhiri dengan penandatanganan komitmen dan konferensi pers. Ada 7 instansi pemerintah (Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan, Polresta) serta 3 BUMN ( PT. AP II KCU Soetta, Airnav/JATSC,dan Garuda Indonesia) yg terlibat, didukung stakeholders lainnya.
Untuk mencapai kriteria kawasan Zona Integritas, maka pelayanan di kawasan tersebut harus terintegrasi guna meningkatakan pelayanan terhadap pengguna jasa di Lingkungan Bandara Soekarno Hatta. Tahun 2017 KKP Kelas I Soekarno Hatta telah melakukan pencangan pembangunan Zona Integritas dan optimis bisa mendapatkan predikat WBK dari KemenPANRB.