PELAKSANAAN ABK ONLINE
Analisis Beban Kerja atau ABK bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.
Perencanaan kebutuhan pegawai suatu instansi mutlak diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai yang tepat baik jumlah dan waktu, maupun kualitas. Melalui studi analisis beban kerja yang dilakukan akan dapat memberikan gambaran pegawai yang dibutuhkan baik kuantitatif maupun kualitatif yang dirinci menurut jabatan dan unit kerja.
Perhitungan beban kerja bagi jabatan fungsional kesehtan menggunakan pedoman formasi yang telah ditetapkan dalam Permenkes 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan.
Kini di era digitalisasi, pengisian ABK dilakukan online melalui aplikasi sehingga dilakukan sosialisasi pengisian ABK online kepada pejabat struktural dan staff masing-masing bidang/bagian yang bertempat di Aula KKP Kelas I Soekarno-Hatta pada tanggal 29 April 2019. Untuk mengakses aplikasi tersebut dibutuhkan username dan password , selanjutnya dipelajari bagaimana cara pengisian dan penghitungan beban kerja pada form-form yang telah tersedia dalam menu aplikasi.