Preloader

Alamat Kantor

Area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Kode Pos 19120

Nomor Telpon

021-5507989, 021-5506068

Alamat Email

soekarnohatta.kkp@gmail.com

af9042f05cc0c56b3d8387c6088f13f2.JPG

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI KKP KELAS I SOEKARNO-HATTA

Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM berpedoman pada Peraturan MenPAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah. Mengacu pada PerMenPAN dan RB tersebut, bahwa tahap awal Pembangunan Zona Integritas ialah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Prosesi Pencanangan Zona Integritas menuju Wialayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta pada tanggal 17-18 April 2017 bertempat di Hotel Days In Tangerang, secara simbolik ditandai dengan pembacaan “Maklumat Pelayanan” dan Penanda tanganan “Pakta Integritas” dipimpin oleh Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta dr. H.C. Susanto, MSA, Sp.KP diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh ASN, disaksikan oleh oleh Bpk. Heri Radison, SKM, MKM (Inspektur III) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Melalui petikannya, dr. H.C. Susanto MSA, Sp.KP mengatakan KKP Kelas I Soekarno-Hatta merupakan satker Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang ditunjuk oleh Bapak Dirjen P2P secara langsung untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Untuk mewujudkannya maka melalui surat nomor OT.01.01.I/1717/2017 tanggal 04 Januari 2017 dan surat HK.02.04/X/133/2017 tanggal 20 Maret 2017 telah dibentuk kelompok kerja (POKJA) untuk komitmen perubahan. Ada 3 tujuan yang dapat dihasilkan melalui kegiatan ini, yaitu :

  1. Dengan adanya zona integritas maka akan dapat memperbaiki dan memberdayakan infrastruktur serta sumber daya
  2. Meningkatkan kesadaran hukum, dan partisipasi masyarakat
  3. Secara moralistis, dengan penerapan Zona Integritas maka akan menghilangkan kegiatan melanggar hukum seperti pungli

Dengan ini, kami jajaran KKP Kelas I Soekarno-Hatta berkomitmen menerapkan wilayah Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dari kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan sosialisasi Program Anti korupsi ini, diharapkan satker dapat turut memahami alur proses menuju WBK/WBBM secara umum di lingkungan Instansi Pemerintah. Selain itu satker juga menjadi lebih paham akan pentingnya upaya bersama dalam mencegah korupsi serta semakin paham akan lingkungan KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang bebas dari korupsi dan anti gratifikasi.

Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.