Preloader

Alamat Kantor

Area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Kode Pos 19120

Nomor Telpon

021-5507989, 021-5506068

Alamat Email

soekarnohatta.kkp@gmail.com

daa86e6c4f5474d6c8903e4262e54ae4.png

BBKK SOETTA GELAR WORKSHOP "ANCAMAN RADIASI ZAT RADIOAKTIF DI PINTU MASUK NEGARA: POTENSI RISIKO DAN KESIAPSIAGAAN"

Selasa (30/01/2024), Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno Hatta menggelar workshop Ancaman Radiasi Zat Radioaktif di Pintu Masuk Negara: Potensi Risiko dan Kesiapsiagaan secara hybrid, luring di Aula BBKK dan daring melalui zoom serta disiarkan langsung melalui YouTube. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM yang menjelaskan tentang transformasi Kantor Kesehatan Pelabuhan menjadi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor seperti pihak Otoritas Bandara, Brimob Gegana Polri, Perwakilan Komunitas Bandara Soekarno Hatta (KOMBATA) serta perwakilan insan kekarantinaan kesehatan seluruh Indonesia sebagai peserta kegiatan.

Kegiatan workshop diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kekarantinaan Kesehatan Nasional (HKKN) ke 62 yang jatuh pada tanggal 18 Januari 2024. Adapun pemilihan tema workshop tersebut mengacu pada hasil Rencana Kontigensi yang sudah dilakukan secara bertahap sebelumnya, yaitu mengenai kesiapsiagaan menghadapi radiasi zat radioaktif. Sehingga, dengan adanya workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman tentang kesiapsiagaan atas potensi ancaman radiasi zat radioaktif dipintu masuk dan kerjasama serta koordinasi antar lintas sektor/lintas program dalam upaya kekarantinaan kesehatan dipintu masuk dan wilayah.

Tidak hanya berbicara mengenai ancaman dan upaya pengendalian radiasi zat radioaktif di pintu masuk serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman radiasi zat radioaktif, pada kegiatan workshop tersebut juga dijelaskan bagaimana tatalaksana medis penumpang/masyarakat yang terkontaminasi radiasi zat radioaktif dan pengelolaan limbah radiasi zat radioaktif pada situasi kegawatdaruratan masyarakat.

“Terdapat potensi risiko di Pintu Masuk mengingat tingginya mobilisasi masyarakat di Bandara Soekarno Hatta, serta ada kemungkinan potensi zat radioaktif di Bandara Soetta berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan.” ungkap Kepala BBKK Soekarno Hatta, Ibu Naning Nugrahini, SKM, MKM sebagai salah satu pembicara dalam workshop terkait Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Potensi Ancaman Radiasi Zat Radioaktif di Bandara Soekarno Hatta.

“Pemetaan situasi dan analisis risiko dilakukan dengan penilaian dan skoring kemudian didiskusikan dengan ahli untuk menentukan risiko bahaya. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi sebagai respon terhadap risiko wabah, penyusunan renop, pemenuhan kebutuhan operasional penanggulangan, dan respon teknis/SOP terkait potensi ini.” Lanjutnya dalam menanggapi adanya ancaman radiasi di Bandara Soekarno Hatta.

Workshop ini mengundang sebagai pembicara dari BAPETEN dan BRIN yang berkompetensi di bidang masing-masing. Ibu Dewi Apriliani, S.Si, M.Han dari Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN dengan judul materi Ancaman dan Upaya Pengendalian Radiasi Zat Radioaktif di Pintu Masuk, kemudian dr. Leonardo Oloan Agusta Sitanggang dari BRIN dengan judul materi Tatalaksana Medis Penumpang/Masyarakat yang Terkontaminasi Radiasi Zat Radioaktif, serta Bapak Irwan Santoso, ST, M.Si dari Instalasi Pengelolaan Limbah Radiasi BRIN dengan judul materi Pengelolaan Limbah Radiasi Zat Radioaktif pada Situasi Kegawatdaruratan Masyarakat.

Radiasi tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga mengontaminasi barang, alat angkut, area dan lain-lain. Efek radiasi terasa apabila kontak dengan jarak yang sangat dekat. Radiasi nuklir merupakan radiasi yang paling tinggi karena bisa mengionisasi apapun yang ada dalam tubuh. Radiasi tertinggi adalah radiasi gamma yang bisa menembus tubuh. APD hanya meminimalisir radiasi alpha, beta, dan paparan debu lainnya, tetapi radiasi gamma tetap bisa menembus. Workshop ini dirasa penting untuk menggugah kesadaran dan kepedulian kita atas ancaman dan potensi risiko, serta peningkatan kesiapsiagaan atas adanya radiasi zat radioaktif yang ada dan bisa timbul sewaktu-waktu.