GREEN OFFICE
SURAT EDARAN
KEPALA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I SOEKARNO-HATTA
NOMOR : TU.02.06/VII.6.1/020/2015
TENTANG
GERAKAN KEBERSIHAN KANTOR (GREEN BUILDING OFFICE)
DAN PENGHEMATAN ENERGI DI LINGKUNGAN KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I SOEKARNO-HATTA
Dalam rangka melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Berseri serta meningkatkan kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan kerja di UPT Ditjen PP dan PL, maka perlu dilaksanakan langkah-langkah strategis gerakan kebersihan kantor (Green Office Building) dan penghematan energi.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diminta perhatian Para Pejabat dan seluruh karyawan di lingkungan KKP Kelas I Soekarno-Hatta.
I. Agar melaksanakan secara maksimal upaya bersih kantor (green office) di seluruh lingkungan KKP Kelas I Soekarno-Hatta dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Indonesia Berseri dan penghematan energi nasional.
II. Langkah bersih kantor (Green Office) dilakukan di seluruh lingkungan KKP Kelas I Soekarno-Hatta melalui kegiatan :
- Penghematan listrik :
- Menggunakan lampu hemat energi dan mengurangi pencahayaan lampu aksesoris
- Mematikan lampu pada saat ruangan tidak digunakan dan pada saat jam kerja berakhir
- Mematikan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari
- Pendingin ruang (AC) hanya di operasikan pada saat jam kerja.
2. Penghematan air
- Gunakan air secukupnyan dan jangan berlebihan
- Mematikan keran sebelum meninggalkan kamar mandi
- Periksa bak mandi setiap saat untuk mencegah peluberan di bak mandi
3. Pengurangan, pemakaian kembali dan daur ulang sampah
- Hindari penumpukan kertas atau dokumen yang tidak terpakai
- Mencetak pada dua sisi kertas
- Periksa dokumen sebelum mencetak
- Tidak memesan makanan dengan kemasan Styrofoam dan plastik
- Cetak dokumen (draft) menggunakan kertas bekas
4. Penghijauan
- Tersedia tanaman lokal di dalam ruangan
- Tersedia tanaman pelindung/tanaman keras di halaman kantor
- Menjaga dan memelihara bersama-sama tanaman hijau di lingkungan kantor
5. Kualitas dan kenyamanan udara ruangan
- Memisahkan barang yang diperlukan dan tidak diperlukan lagi
- Menentukan tata letak dengan rapi, sehingga dapat dengan mudah menemukan barang yang diperlukan
- Tidak menimbun sampah di sekitar meja kantor
- Tidak merokok di dalam ruangan maupun di lingkungan kantor
6. Penghematan BBM
- Penggunaan BBM untuk kendaraan dinas pejabat dan operasional atau alat angkut dinas diberikan sehemat
mungkin sesuai kebutuhan
- Menggunakan kendaraan dinas pejabat dan operasional serta alat angkut dinas dalam rangka kedinasan
- Menggunakan kendaraan bermotor seperlunya (untuk jarak dekat disarankan untuk menggunakan sepeda atau berjalan
kaki menuju kantor)
- Menggunakan transportasi umum menuju kantor
Ditetapkan di : Tangerang
Pada Tanggal : 02 Januari 2015
Kepala,
dr.Oenedo Gumarang, MPHM
NIP 195602111988121001