Vaksin Booster Kedua COVID-19 untuk Masyarakat Umum Sudah Bisa di KKP Soetta
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum, bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua secara GRATIS di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Untuk vaksinasi booster COVID-19 di KKP Kelas I Soekarno-Hatta dapat dilakukan dengan memperhatikan persyaratan berikut.
1. Telah berusia lebih dari 18 tahun dan dalam keadaan sehat
2. Tidak menerima vaksinasi apapun dalam 1 bulan terakhir
3. Jarak waktu pemberian dari booster pertama adalah 6 bulan
4. Layanan vaksinasi COVID-19 booster kedua hanya dapat diberikan bagi yang mendapatkan vaksin dosis pertama dengan regimen Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen (J&J)
5. Membawa fotocopy KTP atau KK
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, SKM, MKM menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di sekitar bandara yang belum vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di KKP Soetta.
''Kepada seluruh masyarakat, terutama pegawai KKP dan masyarakat sekitar bandara Soetta yang belum mendapatkan vaksinasi booster, ayo segera melakukan vaksinasi di KKP Soetta demi kelancaran perjalanan Anda dan untuk kesehatan kita semua.'' ujar Ibu Naning.